This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 09 Februari 2015

ADAB BERMAJLIS BAG 2





ADAB BERMAJLIS BAG 2
Pembaca yang budiman// Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita bisa berjumpa kembali dalam rangka meningkatkan keimanan kita pada Alloh l// untuk kesempatan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan tentang adab bermajlis//
Pada pertemuan sebelumnya kita telah mempelajari 5 adab diantara adab-adab bermajlis/ yaitu yang pertama adalah... menyebut nama Alloh l atau dzikrulloh di dalamnya/ dan bersholawat kepada Rosululloh n// Selanjutnya/ adab yang kedua dalam majlis adalah/ memilah-milah rekan semajlis// adab ketiga yaitu mengucapkan salam kepada orang yang berada di majlis / ketika datang maupun pergi/ adab keempat tidak menempati majlis orang lain yang terlebih dahulu menempatinya// adab kelima melapangkan majlis//
Nah Pembaca/ adapun adab bermajlis selanjutnya adalah;
Yang keenam/ tidak diperbolehkan memisahkan tempat duduk dua orang kecuali dengan izin keduanya //
Pembaca//  Nabi n  bersabda;
لَا يُجْلَسْ بَيْنَ رَجُلَيْنِ إِلَّا بِإِذْنِهِمَا
yang artinya/ “Tidak boleh bagi seseorang memisahkan dua orang kecuali dengan izin mereka berdua//" (HR. Abu Dawud)
Ini merupakan adab nabawiyah yang sangat agung // Yaitu melarang seseorang duduk diantara dua orang kecuali dengan izin mereka berdua // Dan diantara sebab larangan itu/ bahwa bisa jadi antara kedua orang tersebut terjalin kecintaan dan kasih sayang/ serta telah terikat hal-hal yang rahasia serta amanah / maka pemisahan mereka berdua dengan duduk di antara keduanya akan membuat keduanya keberatan dan menyebabkan timbulnya ganjalan dalam hati//
Jadi/ hendaknya kita tidak sembarangan duduk dalam majlis yang memisahkan dua orang// Akan tetapi/ kita harus meminta izin keduanya terlebih dahulu//
Selanjutnya/ adab yang ketujuh adalah/ duduk di bagian akhir majlis/ dan tidak memaksakan diri untuk duduk di bagian depan dengan berdesak-desakan//
Pembaca/ adab ini merupakan hal yang telah ditunjukkan dari perbuatan sahabat diiringi pembenaran Nabi n  kepada mereka //
Dari Jabir bin Samurah a / ia berkata/ Apabila kami mendatangi Nabi n salah seorang diantara kami duduk dibagian akhir majlis//"
Maksudnya adalah di antara perbuatan para sahabat apabila mereka mendatangi suatu majlis/  mereka tidak pernah memaksakan diri untuk duduk dibagian depan / atau berdesakan dan  bersempit-sempitan dengan peserta majlis lainnya yang telah lebih dulu duduk di depan majlis// akan tetapi mereka duduk di tempat berakhirnya majlis // Ini menunjukkan kesempurnaan adab mereka para sahabat Nabi n // dan sangat patut bagi kita untuk meneladani adab mereka//
adab yang kedelapan/ tidak berbisik-bisik dengan satu orang saja tanpa melibatkan orang ketiga/ jika dalam majlis ada tiga orang//
Pembaca yang budiman/ larangan dua orang berbisik tanpa melibatkan orang yang ketiga/ adalah berdasarkan hadits riwayat Abdulloh bin Mas’ud a/ ia berkata/ Nabi n bersabda/
إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى رَجُلَانِ دُونَ الْآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ أَجْلَ أَنْ يُحْزِنَهُ
 “Apabila kalian terdiri atas tiga orang/ maka janganlah dua orang berbicara rahasia tanpa menyertakan orang yang ketiga / hingga kalian berada dikerumunan orang banyak/ karena yang seperi itu akan membuatnya bersedih//" (HR. Bukhori dan Muslim)
Berbisik yang terlarang adalah dua orang yang berbicara rahasia tanpa melibatkan orang yang ketiga //  Sebab larangan itu adalah / agar hati orang yang ketiga tidak bersedih karena melihat dua rekannya berbicara dengan rahasia //
Sementara setan sangatlah bersemangat untuk memasukkan kesedihan  / was-was dan kebimbangan di dalam hati seorang muslim // Oleh karena itu Nabi n melarang perbuatan tersebut/ dengan begitu akan memotong setiap jalan setan // Dan supaya seorang muslim tidak berprasangka buruk kepada saudaranya //
Namun apabila peserta suatu majlis berjumlah empat orang atau lebih/ maka tidak mengapa berbisik-bisik di antara dua orang dilakukan / karena alasannya telah hilang// Sebagaimana syarat yang terdapat dalam hadits tersebut yaitu /'' hingga berada dikerumunan orang banyak''//
Baik Pembaca kita lanjutkan pada adab berikutnya// Yaitu/ tidak sembarangan menyimak pembicaraan orang lain tanpa izin//
Pembaca yang budiman/ telah ada ancaman yang keras bagi seseorang yang mendengarkan pembicaraan suatu kelompok atau majlis/ sementara kelompok tersebut tidak menyukainya // Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdulloh bin Abbas huma/ ia berkata/ Rosululloh n  bersabda yang artinya/
وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barang siapa yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum sementara kaum tersebut tidak menyukainya/ atau mereka menjauh darinya/ maka akan dituangkan ke telinganya timah cair pada hari kiamat // (HR Al Bukhori)
Dalam larangan ini hanya terbatas jika kaum atau peserta majlis tersebut tidak menyukai pembicaraan mereka didengar// akan tetapi/ jika kaum atau majlis tersebut meridhoinya/ maka boleh bagi kita untuk mendengarkan pembicaraan mereka// terlebih bila perbincangan mereka dilakukan secara keras hingga yang berada disekitarnya bisa mendengarkan baik sengaja maupun tidak/ maka hal ini tidak termasuk larangan tersebut //
Selanjutnya Pembaca/ di antara adab bermajlis lainnya adalah menghindari cara duduk dan kondisi duduk yang dilarang//
Telah shohih diriwayatkan dari Nabi n bahwa beliau melarang cara duduk tertentu // Dan pada beberapa kondisi tertentu // Cara dan keadaan ini / diantaranya ada yang dapat kita ketahui alasannya melalui dalil/ dan ada juga yang dapat diketahui melalui telaah ilmiyah //
Adapun cara duduk yang terlarang yaitu/ duduk dengan meletakkan tangan kiri tepat dibelakang punggung/ lalu badan disandarkan ke daging pangkal persendian tangan yang tepat berada dipangkal ibu jari //
Hal itu diterangkan pada hadits Asy-Syariid bin Suwaid a / beliau mengatakan/ “Rosululloh n melewatiku disaat aku sedang duduk seperti ini // Aku meletakkan tangan kiriku dibelakang punggungku lalu Aku bertelekan dengan siku tangan belakangku//  maka beliau n  bersabda : “Apakah engkau duduk sebagaimana duduknya kaum yang Alloh murkai?//
Adapun keadaan duduk yang dilarang / yaitu duduk diantara cahaya matahari dan bayangan //
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ
“Rosululloh n melarang duduk di antara (tempat yang) panas (yang tidak ada naungannya) dan (tempat yang) dingin (yang ada naungannya), dan beliau n bersabda, ‘(Itu adalah) tempat duduknya setan.’ ” (Shohih HR. Ahmad)
Adapun sebab dari larangan duduk dalam keadaan seperti itu adalah/ bahwa majlis yang seperti itu adalah majlis setan//
Nah Pembaca/ jadi sebaiknya kita harus memperhatikan cara dan kondisi duduk kita// Karena jika kita salah dalam cara dan keadaan duduk/ kita akan menyerupai duduknya orang yang dimurkai Alloh l/ atau majlisnya setan// Na'udzubillah//
Adab selanjutnya/ menahan diri untuk tidak banyak tertawa//
Pembaca yang budiman/ bukanlah merupakan suatu kepribadian yang baik dan bukan juga suatu adab/ apabila didalam suatu majlis kita lebih dominan tertawa//
Padahal/ sedikit tertawa akan menumbuhkan kegesitan di dalam hati dan melegakan hati// Sementara banyak tertawa adalah penyakit yang akan mematikan hati//
Perhatikanlah sabda Rosululloh n yang diriwayatkan dari abu Huroiroh a// Ia  berkata/ Rosululloh n bersabda/
لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
“Janganlah kalian memperbanyak tawa/ karena banyak tertawa akan mematikan hati//" (HR. At-Tirmidziy dan Ahmad)
Jadi/ jika kita tidak ingin hati ini menjadi mati/ maka kurangilah tertawa dalam majlis dan hindari hal-hal yang akan membuat kita tertawa dengan kelucuan yang dibuat-buat//
Baik/ adab yang selanjutnya adalah/ menahan diri untuk tidak bersendawa dihadapan orang-orang//
Pembaca/ dimakruhkan bersendawa dihadapan orang lain// hal ini ditunjukkan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar a/ ia berkata/ “Seseorang bersendawa dihadapan Nabi n// Lalu Nabi bersabda/ “Seharusnyalah engkau menahan sendawamu dihadapan kami / karena sesungguhnya yang paling kenyang diantara mereka didunia/ maka akan merasakan lapar yang teramat lama pada hari kiamat//"
Adab yang selanjutnya/ yaitu disunnahkan untuk menutup majlis dengan bacaan Kaffarah Majlis
Pembaca/ ketika seorang manusia adalah makhluk yang lemah dan setan senantiasa berupaya untuk menyesatkannya serta selalu berusaha untuk mempengaruhinya untuk melakukan perbuatan-perbuatan jelek// Maka banyak kaum Muslimin yang jatuh ke dalam perbuatan dan perkataan yang buruk/ berhias dusta dan kebatilan//
Namun/ Alloh Yang Maha Pengasih kepada setiap hamba-Nya/ mensyariatkan kepada mereka melalui lisan Nabi mereka beberapa kalimat yang sebaiknya mereka ucapkan / sehingga akan menggugurkan segala noda yang menggantungi mereka pada majlis itu/ kemudian juga Robb mereka telah berkenan menjadikan kalimat-kalimat ini sebagai penyerta majlis-majlis kebaikan//
Kalimat-kalimat penggugur kesalahan dalam majlis ini disebutkan di dalam hadits Abu Huroiroh a/  ia berkata/ Rosululloh n bersabda/ “Barangsiapa yang duduk disuatu majlis yang banyak ucapan sia-sianya / kemudian dia sebelum berdiri mengucapkan:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
kecuali Alloh akan mengampuni segala yang ada pada majlis itu//"
Dan Pembaca/ adab terakhir yang dapat kita bahas di antara adab bermajlis adalah/ tidak menghadiri majlis yang didalamnya terdapat kemunkaran//
Pembaca yang budiman dimanapun Anda berada/ sesungguhnya Alloh l membenci majlis yang didalamnya terdapat kemunkaran// jika kita duduk di majlis yang terdapat kemunkaran dan hanya diam/ maka kedudukan kita sama saja dengan pelaku kemunkaran/ dan akan mendapat kebencian pula dari Alloh l// oleh karena itu/ wajib bagi kita untuk beramar ma'ruf nahi munkar// Adapun di antara upaya amar ma'ruf nahi minkar yang paling rendah/ adalah dengan tidak menghadiri tempat kemunkaran tersebut/ kecuali jika kita memiliki tekad dan kemampuan untuk mengubah kemunkaran tersebut//
Pembaca yang budiman/ sampai disini perjumpaan kita/ telah kita pelajari bersama adab-adab dalam bermajlis// semoga setelah kita mengetahuinya/ Alloh l memberikan kemudahan bagi kita untuk mengamalkannya/ kemudian mengajarkan kembali pada orang lain// semoga bermanfa'at// Wallohu a'lam///       

Editor Naskah;Dawud Farday SU.d.
Diambil dari Rubrik Radio Fajri 99.3 Fm

ADAB-ADAB BERMAJLIS BAG 1








ADAB-ADAB BERMAJLIS BAG 1
Pembaca yang berbahagia… bagaimana kabar Anda hari Ini? Semoga anda beserta keluarga dalam keadaan sehat wal afiyat/ serta semoga Alloh l senantiasa memberikan limpahan nikmat dan berkah-Nya kepada Anda… dan pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang adab dalam bermajlis//
Nah pembaca/ Bermajlis ataupun berkumpul untuk duduk-duduk di suatu tempat adalah kebiasaan kita sebagai makhluk sosial/ beragam topik pembicaraan pun diperbincangkan/ dari mulai masalah kecil sampai pada masalah besar//
akan tetapi pembaca/ sebagai seorang muslim / akan sangat disayangkan kalau majlis kita tidak berbeda dengan majlis-majlis orang yang tidak kenal agama/ hanya kongko (bercakap-cakap yang tidak berfaidah)/ banyak tertawa/ saling ledek dan tidak ada dzikrulloh di dalamnya//
untuk menjauhi hal seperti itu/ maka pada kesempatan kali kita akan mempelajari adab-adab dalam bermajlis//
Adapun diantara adab-adab bermajlis adalah/
Yang pertama/ menyebut nama Alloh l atau dzikrulloh di dalamnya/ dan bersholawat kepada Rosululloh n//
Telah ada larangan keras dari Rosululloh n mengenai majlis yang sama sekali tidak disebut nama Alloh l// Seperti yang disebutkan di dalam hadits Abu Hurairoh a / beliau berkata : Rosululloh n  bersabda/
مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً
“Tidaklah suatu kaum mereka bangkit dari suatu majlis yang tidak disebutkan nama Alloh padanya/ kecuali mereka bangkit seperti bangkai keledai / dan bagi mereka hanyalah penyesalan”// (HR Abu Dawud, Ahmad dan Al Hakim)
Maksud sabda Nabi n “Kecuali mereka bangkit seperti bangkai keledai “ / adalah semisal dengan bangkai keledai yang berbau busuk dan menjijikan// Itu semua karena perbincangan mereka hanya membicarakan kehormatan orang/ alias ghibah//
Sebaliknya/ apabila suatu majlis dimakmurkan dengan menyebut nama Alloh dan memuji-Nya// Ucapan shalawat kepada Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam/ maka majlis-majlis ini akan dicintai Alloh l// Dan orang yang berada dimajlis tersebut akan diberi limpahan kebaikan//
Nah itulah pembaca/ adab bermajlis yang pertama/ yaitu kewajiban dzikrulloh atau mengingat Alloh l dalam majlis//
Selanjutnya/ adab yang kedua dalam majlis adalah/ memilah-milah rekan semajlis//
Pembaca yang budiman/ diantara perkara yang sangat penting pada kehidupan seseorang/ adalah memilih teman satu majlis// Dikarenakan manusia akan terpengaruh dengan teman satu majlisnya / dan ini suatu hal yang mesti / meskipun orang tersebut mempunyai kekuatan hati dan kepribadian yang mantap//
Oleh karena itu Nabi kita n telah mengarahkan agar memilih dengan teliti sahabat baik / seperti didalam sabda beliau n:
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ
 Seseorang akan menuruti agama teman dekatnya/ maka hendaknya salah seorang diantara kalian memperhatikan teman dekatnya//” (HR Imam Ahmad)
Makna hadits ini adalah bahwa seseorang senantiasa mengikuti adat kebiasaan temannya/ tingkah laku dan pergaulannya// Maka hendaknya kita memperhatikan dengan seksama dan meneliti siapa yang akan dijadikan teman baik// Kalau orang tersebut agama dan akhlaknya baik/ maka kita hendaknya menjadikannya sebagai teman baik / dan kalau orang itu agama dan akhlaknya tidak baik / maka dianjurkan bagi kita untuk menjauhinya//
Pembaca/ hadist ini menerangkan peringatan akan teman duduk yang buruk/ dan anjuran untuk duduk bersama orang-orang sholih dan bertakwa//
Apabila teman duduk kita adalah seorang yang fasik/ maka kita tidak akan selamat dari mendengarkan perkataan yang kotor/ ucapan yang batil/ ghibah dan terkadang juga disertai dengan pengabaian sholat dan perbuatan maksiat lainnya/ yang akan mematikan hati sanubari//

Dan dari sinilah kita dapat jumpai bahwa sebagian besar orang-orang yang terjerumus setelah sebelumnya istiqomah / sebabnya karena duduk bersama orang yang fasik//
Jadi/ sekarang sudah jelas bagi kita// Memilih teman dalam majlis ternyata bukan hal yang sepele// Memilih teman yang tepat/ akan berpengaruh pada keagamaan kita//
Baik pembaca/ kita lanjutkan pada adab yang selanjutnya/ yaitu mengucapkan salam kepada orang yang berada di majlis / ketika datang maupun pergi//
Pembaca/ termasuk amalan yang sunnah adalah mengucapkan salam kepada orang-orang yang berada disuatu majlis ketika mendatangi mereka/ dan ketika hendak pergi meninggalkannya//
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban dan/ dari Abu Hurairoh a/ bahwa Nabi n bersabda/
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُوْلَى أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ
“Apabila salah seorang di antara kamu tiba di majlis, maka hendaknya ia mengucapkan salam. Jika ingin duduk, maka silahkan duduk. Kemudian apabila dia bangun, maka hendaklah ia mengucapkan salam, karena salam yang pertama tidaklah lebih berhak daripada salam yang terakhir.”
Selanjutnya/ tidak menempati majlis orang lain yang terlebih dahulu menempatinya//
Pembaca/ siapa saja yang duduk ditempat umum seperti masjid dan semisalnya / maka dia lebih berhak dengan tempat duduknya dari pada selainnya// Apabila tiba-tiba dia meningalkan tempat duduknya karena suatu perkara / kemudian dia kembali lagi untuk selang waktu yang tidak begitu lama / maka dia lebih berhak dengan tempat duduknya / dan dia boleh memberdirikan orang yang duduk ditempatnya//
Dalil akan hal ini adalah sebagaimana hadits dari Abu Huroiroh a / bahwa Rosululloh n  bersabda: “Barang siapa yang berdiri dari majlisnya kemudian dia kembali ke majlis duduknya / maka dia lebih berhak dengan majlis duduknya tersebut//”( HR Muslim)
Jadi pembaca yang berbahagia/ ketika kita melihat orang lain duduk di suatu majlis kemudian dia keluar hendak melakukan sesuatu/ maka tunggulah ia/ jangan sampai kita menempati tempat duduknya/ sampai kita yakin kalau dia akan kembali dalam waktu yang lama//
Hikmah dari larangan ini adalah agar tidak melecehkan hak seorang muslim yang akan menyebabkan perasaan benci// Dan anjuran untuk bersikap rendah hati yang akan menumbuhkan rasa kasih sayang// Dan juga setiap orang kedudukannya sama berkaitan dengan perkara yang mubah// Siapa saja yang telah mendapatkan sesuatu sebagai haknya/ maka sesuatu menjadi hak miliknya//
Apabila si pemilik majlis telah menyerahkan majlisnya kepada orang lain / maka tidak ada larangan untuk duduk di majlis tersebut// Disebabkan majlis itu adalah haknya dan dia telah menyerahkannya kepada orang lain//
Akan tetapi jika kasusnya seperti yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang sengaja menghamparkan sajadah sholat/ atau yang serupa dengannya karena keinginan mereka untuk mendapatkan keutamaan shaf pertama / sementara mereka melambatkan kedatangan ke masjid/ maka perbuatan ini suatu yang terlarang sesuai dengan kesepakatan kaum muslimin / bahkan suatu yang haram //
Apabila orang itu mendahulukan sajadahnya sementara dia sendiri terlambat/ maka dia telah menyelisihi syariat.
Itulah pembaca di antara adab di majlis yang harus kita perhatikan/ yakni tidak menempati majlis orang lain yang terlebih dahulu menempatinya//
Selanjutnya/ adab majlis yang perlu diperhatikan adalah/ melapangkan majlis //
Mengenai hal ini/ Alloh l berfirman dalam surat  Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya/
“Wahai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepada kalian untuk melapangkan majlis / maka lapangkanlah semoga Alloh akan melapangkan bagi kalian // Dan apabila dikatakan kepada kalian untuk berdiri / maka berdirilah //  Dan Alloh akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang memiliki ilmu beberapa derajat // Dan Alloh Mahamengetahui apa yang kalian perbuat “
Rosululloh n  bersabda,
خَيْرُ الْمَجَالِسِ أَوْسَعُهَا
Sebaik-baik majlis adalah yang paling lapang.” (HR. Ahmad, Abu Dawud)
Ini adalah adab dari Alloh l yang diberikan kepada setiap hamba-Nya// Apabila mereka berkumpul dalam suatu majlis secara berkelompok / dan sebagian diantara mereka atau sebagian yang datang membutuhkan kelapangan majlis/ maka termasuk adab agar mereka melapangkan majlis untuk yang datang tersebut// Untuk mencapai maksud dari ayat ini//
Dan hal itu jangan sampai mengakibatkan sedikitpun kemudhorotan bagi yang melapangkan majlis// Dia mengupayakan tercapainya tujuan saudaranya namun tanpa kemudhorotan setelahnya// Dan balasan akan disesuaikan dengan amalan // Karena barangsiapa yang melapangkan bagi saudaranya maka Alloh l akan melapangkan baginya// Dan barang siapa yang melebarkan bagi saudaranya maka Alloh l akan melebarkan baginya //
Jadi pembaca yang budiman/ jika kita bermajlis kemudian ada orang yang hendak duduk di dekat kita maka berilah kelonggaran/ akan tetapi jika hal itu sekiranya menyebabkan tidak nyaman atau mengganggu yang lain/ maka tidak mengapa kita tidak bergeser dari tempat duduk kita//
Demikianlah pembaca yang budiman beberapa adab yang dapat kita kaji berkaitan dengan bermajlis/ masih ada beberapa adab lainnya yang perlu kita ketahui berkaitan dengan adab majlis/ dan insyaAlloh akan kita lanjutkan di edisi mendatang// Wallohu a'lam//
Diambil dari rubrik adab islami Fajrifm 99.3
Wassalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh///