This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 22 Oktober 2014

Ansyad Mbai !! Ingat Pengadilan Allah Di Akhirat

HIDUP hanyalah sementara. Setiap manusia akan diminta pertanggungjawaban kelak di akhirat. Demikian nasihat dari Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Ustadz Muhammad Al Khaththath kepada Ansyad Mbai.

“Ansyad Mbai lupa bahwa hidup tidak hanya di dunia, ada akhirat, ada hari perhitungan, ada mahkamah di akhirat, dan ada hari pembalasan,” katanya kepada Islampos.com, Kamis (7/3/2013).
Sudah sepatutnya sebagai manusia yang tidak kekal hidup di dunia, Ansyad berfikir apakah dirinya selamat dari pengadilan Allah Subhanahu wa Ta ‘ ala.

“Apakah Ansyad ini berfikir kesudahannya nanti bagaimana? Apakah dia ini bakal selamat ataukah celaka di akhirat?” tanyanya kepada ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu.
“Kalau tahu bahwa orang zalim akan bangkrut di akhirat, saya yakin dia tidak akan se arogan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Ansyad Mbai tidak setuju adanya desakan sejumlah pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pembubaran Detasemen khusus 88 Anti Teror (Densus 88). Ansyad menilai tuntutan itu  salah kaprah.

“Itu salah kaprah, harusnya teroris yang disuruh bubar. Densus hadir karena adanya terorisme, penjahatnya Densus atau teroris? Akhirnya rakyat yang jadi bingung, negara tidak boleh kalah melawan terorisme,” ujar Ansyaad Mbai dalam diskusi BNPT di Warkop Phoenam, Jalan Boulevard, Makasar, Rabu (6/3/2013). (Pz/Islampos)

Kenali Tokoh syiah

Seorang yang pada tahun akhir 1980-an dikenal sebagai pakar komunikasi. Sampai saat ini dia adalah pengajar di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Dia disebut-sebut sebagai tokoh sentral syi’ah Indonesia. Ternyata ini bukan isapan jempol bila dilihat dari kiprahnya dan dan sepak terjangnya pada organisasi syi’ah di Indonesia.

Pendiri dan pimpinan SMA Muthahhari, Bandung ini juga menjadi pendiri Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta bersama Dr. Haidar Bagir. Jalaludin Rahmat kini menjabat sebagi Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) yang kini sudah mempunyai hampir 100 Pengurus Daerah (tingkat kota) di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 2,5 juta orang.

Selain itu ia mendirikan Pusat Kajian Tasawuf (PKT): Tazkia Sejati, OASE-Bayt Aqila, Islamic College for Advanced Studies (ICAS-Paramadina), Islamic Cultural Center (ICC) di Jakarta, PKT Misykat di Bandung. Semua lembaga-lembaga tersebut adalah organisasi syi’ah. Bisa dilihat pada buku Fakta dan Data Perkembangan Syi’ah di Indonesia September 2012, karya ustadz Farid Ahmad Okbah MA.

Adapun pernyataan Kang Jalal, begitu dia biasa dipanggil yang mendukung syi’ah yakni pada 29 Agustus 2012 lalu, dia mengancam untuk menumpahkan darah Ahlus Sunnah di Nusantara atas bentrokan Sampang Madura. “Orang-orang Syiah tidak akan membiarkan kekerasan ini. Karena untuk pengikut Syiah, mengucurkan darah bagi Imam Husein adalah sebuah kemuliaan,” ujar Jalaluddin

Sabtu, 18 Oktober 2014

Kirim Al Fatihah

Pertanyaan; Dari 62219498XXX,pa ustadz saya kalu abis solat kirim doa umtuk anak saya yang suda mingal doa alpatehah dan surat al ikhlas apakah boleh?

Adapun mengirimkan Al Fatihah untuk orang yang telah meninggal dunia, ini termasuk amalan yang tidak pernah dicontohkan Rosululloh shalallohu alaihi wasallam. Arwah orang mati tidak perlu dikirimkan Al Fatihah ataupun bacaan Qur’an lainnya, karena amalan demikian tidak ada tuntunannya dari sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ataupun dari praktek orang-orang sholih generasi sahabat Nabi shalallohu alaihi wasallam dan generasi setelahnya. Dan ini adalah amalan yang tertolak. Jadi tidak diperlu mengirimkan Al Fatihah baik dari masjid, dari kuburan, dari rumah, atau dari tempat lain.

Kepada orang yang sudah meninggal, yang kita kirimkan adalah doa, jika ia orang Muslim. Kita mohonkan rohmah dan maghfirah baginya agar Alloh Ta'ala mengampuninya. Juga bersedekah atas nama mereka. Juga berhaji atas nama mereka. Inilah amalan-amalan yang ada dalilnya. Adapun mengirim Al Fatihah atau ayat Qur’an lain untuk orang yang sudah meninggal, ini adalah amalan yang diada-adakan. Wallohu a’lam

Jilboobs dan Jilbab aturan kantor


mayke bogor..apa pendapat pak ustad tentang jilboobs? bagaimana cara berpakaian yg syar'i. lalu bagaimana dengan wanita yg bekerja dikantor? memakai jilbab yg dimasukkan kedalam baju merupakan tuntutan kantor
 
Berjilboobs kini telah marak diperbincangkan oleh banyak kalangan. Karena tidak sedikit orang yang menggunakan jilbab jenis ini. Kebanyakan mereka beranggapan bahwa jilbab jenis ini lebih menarik dan lebih trendy, Kerap kita lihat wajah manis berbalut dengan kerudung warna warni, digabung dengan baju ketat lengan panjang dan celana jeans super ngepress yang membuat lekuk tubuh terlihat. Sangat disayangkan sekali fenomena ini merebak dikalangan muslimah kita saat ini.
Salah satu ayat yang membahas tentang penggunaan jilbab adalah al-Quran surah al-Ahzab ayat 59. Alloh subhanahu wa ta'la berfirman,

  يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ

 “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.“

Dalam ayat ini, Alloh perintahkan dua hal bagi wanita muslimah,

Pertama Menjulurkan kain kerudung mereka hingga menutupi dada. Kedua Tidak menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa terlihat seperti wajah dan telapak tangan.

Alloh subhanahu wa ta'la  memerintahkan kita, umat Nabi Muhammad shalallohu alaihi wasallam untuk menutup aurat kita. Menutup aurat ini telah dijelaskan bahwa batasannya ialah sampai menutupi dada dan ini adalah cara berpakaian syar’I bagi muslimah. Dan tidak dibenarkan berpakaian, tapi tetap terlihat lekuk tubuhnya. Maka dari itu, hukum menggunakan jilboobs ialah sesuatu yang dilarang oleh Alloh. Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang diperintahkan oleh Alloh dan Rasul-Nya

Mengenai Jilboobs ini  Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas telah mengeluarkan fatwa haram mengenakan pemakaian busana bagi muslimah yang masih memperlihatkan lekuk tubuh. Hal ini termasuk bagi wanita pengguna jilbab, namun tetap mengenakan busana seksi yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang kini dikenal dengan istilah jilboobs. Wallohu a’lam

Lalu memakai kerudung dengan aturan kantor, yaitu kerudungnya tidak diulurkan ke dada, tapi malah mengikatnya ke belakang (mengelilingi leher) atau memasukkannya ke dalam baju adalah tidak benar dan tidak boleh. Sebab cara tersebut menyimpang dari ketentuan al-Qur`an yang mewajibkan mengulurkan kerudung sampai dada. Wallohu a’lam

Sikap Terhadap Pelaku Bid'ah




Pertanyaan; Dari 62878203XXX Kalo di Negara yangg Mayoritas Islam ini masih banyak Bid'ah bayak Ritual yang tidak sesuai dengan Syari'at Al'quran dan As-sunah..Dan sikap kita harus bagaimana..?

Sikap kita terhadap ahli bid’ah masing-masing berbeda tergantung kondisi dan status ahli bid’ah, mengingat kebid’ahan dan jauhnya mereka dari sunnah Rosululloh shalallohu alaihi wa salam berbeda-beda. 

Ada yang bid’ahnya sampai ketingkat kekafiran. ada yang tidak sampai murtad dari Islam, ada bid’ahnya yang mudah dikenali. ada yang sangat berbahaya yakni samar dan seterusnya.

Maka siapa yang menyamaratakan sikap kebencian kepada semua ahli bid’ah, maka dia telah melakukan kesalahan yang besar. Oleh karena itu, ahli bid’ah dibenci sesuai kadar kebid’ahan masing-masing. Bahkan ada sebagian ahli bid’ah masih sangat cinta dengan kebaikan, meskipun tetap harus dibenci. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata,”Apabila dalam diri seseorang menyatu baik dan buruk, maksiat dan taat atau sunnah dan bid’ah, maka dia berhak diberi wala’ atau loyalitas, sebatas kebaikan yang ada dan berhak dibenci dan diberi sanksi sebatas keburukan yang ada. Berarti sekaligus dia berhak dihormati dan dimuliakan, seperti halnya pencuri miskin, harus dipotong tangannya karena mencuri dan sekaligus diberi santunan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah manhaj Ahlussunnah.

Jadi Kesimpulannya sikap kita, Pertama : Ahli Bid’ah dibenci hanya sebatas keburukan yang ada. Kebencian kita kepada ahli bid’ah yang masih muslim tidak boleh sama dengan ahli bid’ah yang telah divonis kafir.

Kedua: Ahli bid’ah yang muslim meskipun wajib dibenci dari sisi keburukan, namun dicintai sesuai dengan kebaikan yang ada. Walaupun hanya sebatas pengucapan syahadat dan penegakan sholat.

Akan tetapi sikap kita ketika diundang acara yang tidak dicontohkan Rosululloh shalallohu alaihi wa salam adalah tidak menghadirinya. Karena hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi shalallohu alaihi wa salam  dan para sahabatnya. Kecuali jika kita hadir dalam rangka menjelaskan kemungkarannya. Wallohu a’lam

Hukum cium tangan








Pertanyaan; Dari 62857729XXX..pa ustd? ana mau tanya? di wilayah ana  kalau mau cium tangan sama orang lebih tua pilih2 kalau yang dianggap kaya atau status sosialnya tinggi cium tangan, tapi ada orang tua renta karna miskin tidak pernah di cium tanganya, apa memang seperti itu.?

Jawab;


Di Indonesia, mencium tangan merupakan kebiasaan atau ‘urf yang beredar di tengah masyarakat, terutama ditujukan kepada orang tua atau sebagian guru.

Adapun berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom sudah jelas adalah suatu keharaman. Sebagaimana Aisyah Rodiallohu anha berkata, “Rosululloh shalallohu alaihi wasallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Alloh perintahkan.” (HR. Muslim).

Anas bin Malik rohimahulloh meriwayatkan hadis,

Ada seorang yang bertanya kepada Rosululloh, “Wahai Rosululloh jika ada di antara kami yang berjumpa dengan temannya apakah boleh dia menundukkan badan kepadanya?” Jawab Nabi, “Tidak boleh.” “Apakah boleh memeluknya dan menciumnya”, tanya orang tersebut. Sekali lagi Nabi mengatakan, “Tidak boleh”. Berikutnya orang tersebut kembali bertanya, “Apakah boleh menjabat tangannya?” Nabi bersabda, “Boleh, jika dia mau.” (HR Ahmad dinilai hasan oleh syeikh Al Albani rohimahulloh )

Sedangkan tentang mencium tangan terdapat beberapa hadis dan riwayat yang secara global menunjukkan bahwa hal itu memang ada pada zaman Nabi shalallohu alaihi wasallam. Karenanya boleh mencium tangan seseorang dengan syarat-syarat berikut.

Pertama, hal itu tidak dijadikan sebagai kebiasaan yang terus menerus dilakukan sehingga seorang ustad atau orang yang dianggap mempunyai jabatan terbiasa mengulurkan tangannya. Karena Nabi shalallohu alaihi wasallam meski tangannya pernah dicium tapi itu sangat jarang sekali. 

Kedua, cium tangan tersebut tidak menyebabkan orang yang dicium merasa sombong atau bangsa terhadap yang lain dan menganggap hebat dirinya sendiri sebagaimana realita sebagian orang atau kyai di masa kini.

Yang lebih tepat untuk mengindari kesombongan yang akan muncul pada diri seorang ketika kita mencium tangannya lebih baik itu ditinggalkan, dan kita cukup hanya menjabat tangannya atau bersalaman, karena hal itu disyari’atkan sebagai penggugur dosa ketika berjabat tangan. Sedangkan mencium tangan orang tua kita, ini dibolehkan karena bagian dari sopan santun dan akhlaq bergaul dengan orang tua dan menjalankan kebiasaan yang baik.

Adapun cium tangan yang dilakukan dengan pilih-pilih karena faktor kekayaan, kekuasaan, atau kedudukannya di mata orang-orang, maka hal itu sangat dibenci. Ini adalah pendapat dari Madzhab Imam as-Syafi’i. wallohu a’lam