Assalamu ‘alaikum
warohmatullohi wabarokatuh//
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ وَالصَّلاَة ُوَالسَّلاَمُ
عَلَى رَسَوُلِ اللهِ وَعَلَى ألِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ أَمَّا بَعْدُ
Pembaca yang budiman Alloh berfirman dalam surat al Anfal ayat 27;
Wahai
orang-orang yang beriman/ janganlah kalian mengkhianati Alloh dan Rosul dan
juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada
kalian/ sedang kalian Mengetahui//
Alloh
juga berfirman dalam
surat Yusuf ayat 52;
“Dan bahwasanya Alloh tidak meridhoi tipu daya orang-orang yang
berkhianat//
Nabi bersabda dalam hadis riwayat Imam Ahmad ;
“Tidak di anggap beriman bagi orang yang tidak bisa
dipercaya tidak amanah dan tidak dianggap beragama bagi orang yang tidak menepati janji//”
Pembaca yang budiman dimana saja anda berada/ ayat
ayat dan hadis tadi menggambarkan bahwa perbuatan khianat di segala bidang
adalah tercela dan satu bentuk penghianatan bisa lebih tercela jika
dibandingkan dengan bentuk penghianatan yang lain// Tidak sama antara orang
yang berkhianat dalam hal uang dengan orang yang berkhianat kepada keluarga dan
harta serta melakukan dosa-dosa besar//
Perbuatan curang dan khianat adalah
fenomena negatif yang telah sangat akut dalam perilaku masyarakat kita dewasa
ini// Hingga bagi sebagian orang yang lemah jiwanya dan ‘murah’ harga dirinya/
perbuatan curang telah menjadi kebiasaan yang seolah bukan lagi dianggap
perbuatan dosa// Hampir dalam semua bentuk interaksi yang dilakukan oleh
mereka dengan orang lain/ selalu saja dibumbui dengan kecurangan/ kebohongan
dan khianat// Padahal/ jangankan agama/ seluruh manusia yang lurus fitrahnya pun/
mengatakan bahwa perbuatan itu jelas buruk dan tidak terpuji//
Perbuatan curang terjadi dalam banyak bidang
dan dalam bentuk yang beragam// Diantaranya:
Contohnya// Pemimpin
yang curang//
Kemimpinan/ jabatan
dan kedudukan sering kali disalahgunakan untuk menipu rakyat atau orang-orang
yang berada dalam kepemimpinannya// Kecurangan dan sikap mensia-siakan amanah
pada sebagian para pejabat sudah menjadi rahasia umum// Kasus-kasus hukum yang
menimpa mereka/ sudah menjadi menu informasi yang kita terima sehari-hari//
Padahal perbuatan yang demikian mendapat ancaman keras dari Nabi // Dari Ma’qil bin
Yasar al Muzani / ia berkata/ “Aku
mendengar Rosululloh bersabda/
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً ، يَمُوتُ
يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ
الْجَنَّةَ
“Tidaklah seorang
hamba yang Alloh berikan kepemimpinan atas orang lain/ lalu ia mati
dalam keadaan berbuat curang terhadap orang-orang yang dipimpinnya/ melainkan
Alloh akan mengharamkan atasnya surga//” (HR Muslim)
Selanjutnya/ Perbuatan
curang dalam jual beli//
Pembaca yang budiman // Berbuat curang dalam jual
beli berarti berbuat dzolim kepada orang lain dalam urusan hartanya dan memakan
harta mereka dengan cara yang batil// Walau pun hanya sedikit/ harta yang
didapatkan dengan jalan berbohong/ menyembunyikan kecacatan/ atau mengurangi
timbangan adalah harta yang haram// Sudah seharusnya kita menjauhkan diri kita
dari harta-harta semacam itu//
Nabi berangkat
bersama rombongan para sahabat ke
pasar untuk melakukan pengecekan barang-barang dagangan// Saat itu beliau
melewati gundukan makanan/ kemudian beliau memasukkan tangannya dan mendapati
bagian dalam dari gundukan itu basah// Beliau berkata/ “Apa ini wahai penjual
makanan?” Ia berkata/ “Bagian ini terkena air hujan wahai Rosululloh//” beliau bersabda/
" أَفَلَا جَعَلْتَهُ
فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ ، مَنْ غَشَّ ، فَلَيْسَ مِنِّي "
“Mengapa
engkau tidak meletakkannya di bagian atas/ agar orang yang akan membeli dapat
melihatnya? Barangsiapa yang berbuat curang/ maka ia bukan bagian dari
golonganku//” (Hadis Riwayat Muslim)
Kemudian Pembaca yang budiman // Perbuatan curang dalam perkataan//
Perbuatan curang dalam perkataan sering
terjadi dalam urusan persidangan/ seperti memberi kesaksian palsu/ menyampaikan
informasi-informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan hakikatnya di hadapan
persidangan dengan maksud menzalimi dan merugikan orang lain// Masih banyak
wilayah dan bentuk perbuatan curang yang terjadi dalam masyarakat// Yang telah
disebutkan tadi hanya beberapa contohnya saja//
Perbuatan curang dan khianat memang
biasanya tidak muncul begitu saja// Ada banyak faktor dan pemicu seseorang
melakukan perbuatan tersebut// Diantaranya:
Pertama; Lemahnya
iman/ sedikitnya rasa takut kepada Alloh dan kurangnya kesadaran
bahwa Alloh senantiasa mengawasi dan menyaksikan setiap perbuatannya sekecil
apa pun//
Yang kedua; Kebodohan
sebagian orang tentang haramnya perbuatan curang dan khianat/ khususnya dalam
bentuk-bentuk tertentu dan saat perbuatan tersebut sudah menjadi sistem ilegal
dalam sebuah lembaga atau organisasi//
Kemudian yang ketiga; Ketiadaan
ikhlas atau niat karena Alloh dalam melakukan aktifitas/ baik dalam menuntut ilmu/
berniaga dan yang lainnya//
Dan yang keempat; Ambisi
mengumpulkan pundi-pundi harta kekayaan dengan berbagai macam cara// Yang
penting untung besar/ walaupun dengan menumpuk dosa-dosa yang kelak menuntut
balas// Rosululloh bersabda/
“Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak lagi
mempedulikan apa yang didapatkannya/ dari yang halal atau dari yang haram//” (Hadis
Riwayat Bukhori)
Lalu yang kelima; Lemahnya
pengawasan orang-orang yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap
orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya//
Demikianlah Pembaca yang budiman // Pembahasan singkat mengenai khianat yang harus kita hindari dalam
kehidupan ini/ mudah mudahan kita diberikan sifat amanah dan dijauhkan dari
sifat khianat/ wallohu a’lam/ wassalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh//
0 komentar:
Posting Komentar