Jumat, 17 Oktober 2014

Sedekah kepada orang yang tidak shalat

Pertanyaan; Jamal Di Dramagaa tanjakan Bogor ustad apa hukumnya kalau kita bersedekah pada seorang tapi orang itu tidak pernah sholat mohon jawabannya?
 
Imam An-Nawawi Rohimahulloh mengatakan,
Dianjurkan agar sedekah itu diberikan kepada orang sholeh, orang yang rajin melakukan kebaikan, menjaga kehormatan dan dia membutuhkan. Namun jika ada orang yang bersedekah kepada orang fasik, atau orang kafir, di kalangan yahudi, nasrani, atau majusi, hukumnya boleh.
Adapun untuk sedekah, anda dapat memberikannya kepada siapa pun, baik orang yang sholat maupun tidak sholat, kepada muslim atau pun non muslim. Hanya saja, memberikan sedekah kepada orang yang sholih lagi miskin, lebih utama untuk diberikan sedekah. Lebih dari itu, jika sedekah yang kita berikan kepada saudara kita ini akan menjadi sebab ia sholat, insyaaAlloh akan menghasilkan pahala yang besar.wallahu a’lam


0 komentar:

Posting Komentar