Jumat, 17 Oktober 2014

Imam Qunut Subuh Apakah Ikut Angkat Tangan?!?






Pertanyaan; Ketikas sholat shubuh berjamaah bila imam mengangkat tangan membaca qunut  apakah kita ikut mengangkat tangan juga atau diam saja?


Jawab;
Qunut shubuh termasuk perkara khilafiyyah, dan yang paling mendekati kebenaran bahwasanya amalan ini tidak disyariatkan karena tidak memiliki dalil yang shohih. Namun apabila imam berqunut shubuh maka makmum boleh mengikutinya, mengangkat kedua tangan dan mengamininya, karena Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَام لِيُؤْتَمّ بِهِ
“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR.Al-Bukhori dan Muslim).
Beliau shallallhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
 “Mereka (imam-imam) tersebut sholat untuk kalian, kalau mereka benar maka kalian mendapat pahala, dan kalau mereka bersalah maka kalian mendapat pahala dan mereka menanggung kesalahannya.” (HR. Al-Bukhori)
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitabnya Majmu Al-Fatawa;
 “Dan demikian pula jika ma’mum di belakang imam yang berqunut shubuh atau witir maka dia juga berqunut, sama saja apakah qunutnya sebelum ruku’ atau setelahnya, kalau imam tidak berqunut maka makmum juga tidak berqunut.”
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh juga berkata:
“Oleh karena itu seyogyanya bagi seorang makmum mengikuti imam di dalam perkara yang boleh di dalamnya berijtihad, kalau imam qunut maka dia qunut, kalau imam meninggalkan qunut maka dia tidak qunut.”
Imam Ahmad rohimahulloh telah menegaskan bahwa seseorang jika berma’mum kepada seseorang yang melakukan qunut shubuh, maka hendaklah mengikutinya dan mengamini doanya, padahal Imam Ahmad rahimahullah dikenal termasuk orang yang berpendapat tidak disyariatkannya qunut ketika sholat shubuh, akan tetapi beliau memberi keringanan dalam hal ini, yaitu dalam masalah mengikuti imam yang berqunut shubuh karena menghindari perselisihan yang akhirnya terjadi yaitu perselihan diantara hati.”
Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar