Jumat, 17 Oktober 2014

Berqurban dan Potong Kuku/Rambut


Pertanyaan ; Dari hamba Alloh di cibinong..Pak ustad apa benar kalau kita mau berkurban kita tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut dari mulai tanggal 1 dzuhijjah sampai saat hari raya idul adha/sampai hewan qurban kita sudah di potong?..apa sunnahnya seperti itu?

Benar. Seseorang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih. Dalilnya hadis dari Ummu Salamah dari Nabi shallallohu alai wasallam ,

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim, Abu Daud dan yang lainnya).

Rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong dalam hadis ini adalah rambut dan kuku shohibul kurban, bukan rambut dan kuku hewan kurban. Wallohu a’lam

0 komentar:

Posting Komentar