Kamis, 20 November 2014

Mengusap kepala anak yatim




1  +62857XXX apakh bnr jika kita menyantuni anak yatim kemudian kita mengusap rambutnya maka pahala akan di hitung dari stiap helai rambutnya?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat sebuah hadis dalam kitab tanbihul ghafilin:

من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
Yang artinya; Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharrom), maka Alloh akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.

Hadis ini menjadi motivator utama masyarakat untuk menyantuni anak yatim di hari Asyuro. Sehingga banyak tersebar di masyarakat anjuran untuk menyantuni anak yatim di hari Asyuro. Bahkan sampai menjadikan hari Asyuro ini sebagai hari istimewa untuk anak yatim.

Namun sayangnya, ternyata hadis di atas statusnya adalah hadis palsu. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang bernama: Habib bin Abi Habib, Abu Muhammad. Para ulama hadis menyatakan bahwa perawi ini matruk atau ditinggalkan. Untuk lebih jelasnya, berikut komentar para ulama dalam hadis tentang Habib bin Abi Habib: 

Imam Ahmad mengatakan Habib bin Abi Habib pernah berdusta, lalu Ibnu Ady mengatakan Habib bin Abi Habib pernah memalsukan hadis sedangkan imam Adz Dzahabi mengatakan ia Tertuduh berdusta. Karena itu, para ulama menyimpulkan bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Jadi sudah jelas bagi kita bahwa tidak benar tentang mengusap kepala anak yatim akan mendapatkan setiap helai pahala. 

Keterangan ini sama sekali bukan karena mengingkari keutamaan menyantuni anak yatim. Bukan karena melarang anda untuk bersikap baik kepada anak yatim. Sama sekali bukan.
Tidak kita pungkiri bahwa menyantuni anak yatim adalah satu amal yang mulia. Bahkan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam menjanjikan dalam sebuah hadis:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ , وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى , وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَلِيلاً
“Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga.” Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau merenggangkannya sedikit.” (HR. Bukhori)

Dalam hadis shohih ini, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan keutamaan menyantuni anak yatim. Artinya, keutamaan menyantuni anak yatim berlaku kapan saja. Sementara kita tidak boleh meyakini adanya waktu khusus untuk ibadah tertentu tanpa dalil yang shohih.

0 komentar:

Posting Komentar