Kamis, 20 November 2014

Hukum Berwudhu bagi wanita Haidh




1.  +6285218XXX Tanya: Sudah mjd kebiasaan saya stiap habis beristinja dan sblm tidur slalu berwudhu mskipun dlm keadaan haid/nifas, apakah hal ini diperbolehkan & mdpt pahala?

Berwudhu sebelum tidur itu dianjurkan Rosululloh n. Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi n  bersabda,

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ
Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari  dan Muslim)

Adapun berwudhu bagi wanita haidh ini tidak disyariatkan untuk berwudhu karena wudhu wanita haid tidak menghilangkan status hadasnya. 

Imam Nawawi mengatakan, “Para ulama mazhab kami (Syafi’iyah) sepakat bahwa tidak dianjurkan bagi wanita haid atau nifas untuk berwudhu (sebelum tidur) karena wudhunya tidak berdampak pada statusnya, karena ketika darah haidnya sudah berhenti (sedangkan dia belum mandi suci), hukumnya seperti orang junub. (Syarh Shahih Muslim) wallohu a’lam

0 komentar:

Posting Komentar