Sabtu, 22 November 2014

Haidh Tidak Lancar




1hmba alloh bgr. P ustad haid sy g lncr kdng sore haid pagi'y udh g haid krna sy pnya pnykt miom/kista lalu sy hrs mndi bsar klu mau shalat.

Mayoritas ulama – madzhab Maliki, Syafii, dan Hambali – berpendapat bahwa batas maksimal waktu haid adalah 15 hari. Sedangkan menurut Hanafiyah, batas maksimal haid adalah 10 hari.Dan umumnya haid terjadi selama 6 atau 7 hari. Dan jumhur ulama berpendapat haidh maksimal hingga 15 hari.

Siklus haidh yang tidak teratur tersebut, seperti siklus yang memanjang, memendek, tidak adanya haid dalam sebulan atau lebih, diantaranya dapat sebabkan oleh:
  • Kehamilan (jika tidak ada haid selama beberapa bulan)
  • Masalah makan, seperti anorexia nervosa atau bulimia.
  • Peningkatan intensitas olahraga, sebagai contoh yang terjadi pada atlit-atlit yang berlatih fisik sangat keras.
  • Stres emosional. misalnya penyesuaian kebiasaan baru, penambahan atau kematian anggota keluarga, dan sebagainya. Stres memicu ketidakseimbangan hormon pengatur menstruasi hingga siklus pun berubah.
  • Penyakit tertentu, seperti sindrom ovarian polikistik.
  • Konsumsi obat-obatan tertentu, seperti pil kontrasepsi, obat anti kecemasan dan antidepresan.
  • Prolaktinoma, tumor jinak di kelenjar hipofisis otak yang menyebabkan produksi hormon prolaktin berlebih. Dan lain sebagainya.
Pada kondisi yang anda alami. Maka kembalikan pada kebiasaan pada umumnya masa haidh yaitu 6-7 hari atau kebiasaan berapa hari anda haidh, adapun jika haidnya putus putus seperti yang anda alami maka anda dihitung dalam masa haidh dan tidak mandi besar. Dan setelah melewati masa haidh baru anda mandi besar.
Dan Jika Saudari ternyata mengkonsumsi obat-obatan yang dapat mempengaruhi siklus menstruasi, penghentian obat-obatan tersebut dapat membantu mengembalikan siklus seperti sediakala. Namun jika ketidakteraturan siklus terjadi lebih dari 2 bulan tanpa penyebab yang jelas, maka kami sarankan Saudari untuk memeriksakan diri ke dokter untuk menyelidiki lebih lanjut apakah ada penyebab gangguan siklus lainnya yang lebih serius. Wallohu a’lam

0 komentar:

Posting Komentar