Sabtu, 18 Oktober 2014

Sikap Terhadap Pelaku Bid'ah




Pertanyaan; Dari 62878203XXX Kalo di Negara yangg Mayoritas Islam ini masih banyak Bid'ah bayak Ritual yang tidak sesuai dengan Syari'at Al'quran dan As-sunah..Dan sikap kita harus bagaimana..?

Sikap kita terhadap ahli bid’ah masing-masing berbeda tergantung kondisi dan status ahli bid’ah, mengingat kebid’ahan dan jauhnya mereka dari sunnah Rosululloh shalallohu alaihi wa salam berbeda-beda. 

Ada yang bid’ahnya sampai ketingkat kekafiran. ada yang tidak sampai murtad dari Islam, ada bid’ahnya yang mudah dikenali. ada yang sangat berbahaya yakni samar dan seterusnya.

Maka siapa yang menyamaratakan sikap kebencian kepada semua ahli bid’ah, maka dia telah melakukan kesalahan yang besar. Oleh karena itu, ahli bid’ah dibenci sesuai kadar kebid’ahan masing-masing. Bahkan ada sebagian ahli bid’ah masih sangat cinta dengan kebaikan, meskipun tetap harus dibenci. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata,”Apabila dalam diri seseorang menyatu baik dan buruk, maksiat dan taat atau sunnah dan bid’ah, maka dia berhak diberi wala’ atau loyalitas, sebatas kebaikan yang ada dan berhak dibenci dan diberi sanksi sebatas keburukan yang ada. Berarti sekaligus dia berhak dihormati dan dimuliakan, seperti halnya pencuri miskin, harus dipotong tangannya karena mencuri dan sekaligus diberi santunan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah manhaj Ahlussunnah.

Jadi Kesimpulannya sikap kita, Pertama : Ahli Bid’ah dibenci hanya sebatas keburukan yang ada. Kebencian kita kepada ahli bid’ah yang masih muslim tidak boleh sama dengan ahli bid’ah yang telah divonis kafir.

Kedua: Ahli bid’ah yang muslim meskipun wajib dibenci dari sisi keburukan, namun dicintai sesuai dengan kebaikan yang ada. Walaupun hanya sebatas pengucapan syahadat dan penegakan sholat.

Akan tetapi sikap kita ketika diundang acara yang tidak dicontohkan Rosululloh shalallohu alaihi wa salam adalah tidak menghadirinya. Karena hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi shalallohu alaihi wa salam  dan para sahabatnya. Kecuali jika kita hadir dalam rangka menjelaskan kemungkarannya. Wallohu a’lam

0 komentar:

Posting Komentar