FIRQOTUNNAJIYAH
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
1. A. Firqotunnajiyah.
Arti
dari firqotunnajiyah adalah golongan yang selamat. Maksudnya adalah
golongan yang tidak memasuki neraka sebelum memasuki surga. Hal ini telah dikabarkan
oleh Rosululloh dalam
hadits-haditsnya. Dalam hadits-hadits tersebut telah dijelaskan sifat-sifat
global dari golongan tersebut, di antaranya:
“Mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.”
Yang
dimaksud dengan kalimat ini adalah “mereka yang mengikuti ajaran-ajaranku dan para sahabatku dalam memahami
dan melaksana-kan Islam (dengan kata lain mengikuti Sunnah)”.
2.
B. Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Ahlus
Sunnah wal Jama’ah adalah nama dari firqotunnajiyah (golongan selamat). Karena itu arti nama Ahlus Sunnah wal
Jama’ah pun sama dengan definisi firqotunnajiyah,
yaitu mereka yang mengikuti jejak dan ajaran-ajaran Rosululloh serta para sahabatnya dalam memahami Islam dan
menerapkannya.
Mereka juga sangat berpegang pada
manhaj para imam dari tiga generasi setelah Rosululloh yang mana ilmu dan pengarahan-pengarahan
mereka sebagai generasi terbaik dalam sejarah dunia, sangat dibutuhkan dalam
meniti jejak Rosululloh dan para sahabatnya.
3.
Sedangkan ahlul bid’ah adalah mereka yang berpegang
kepada satu atau lebih dari prinsip-prinsip bid’ah, baik dalam sumber agama
atau metode pemahamannya atau pemahamannya itu sendiri, atau orang-orang yang
berlumuran bid’ah dalam kehidupan keagamaan sehari-harinya, walau tidak
mengerti sedikitpun tentang prisip-prinsip bid’ah.
Dari sini kita dapat
memahami bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah seluruh kaum muslimin yang bukan
ahlul bid’ah, walaupun kejahilannya cukup berat.
Ahlus Sunnah adalah
golongan inti (utama) dan mayoritas dari kaum muslimin, dan bukanlah suatu
organisasi tertentu.
4.
Jadi pemahaman bahwa NU (Nahdhatul
Ulama) adalah Ahlus Sunnah sedangkan Muhammadiyah, atau Persis, atau lainnya
bukan Ahlus Sunnah, adalah pemahaman yang salah lagi keliru. Setiap organisasi
harus diukur berdasarkan manhajnya, apakah manhaj ittiba’ atau bukan?
Demikian juga personal-personalnya, masing-masing diukur berdasarkan manhaj
keagamaannya.
Kalau ada organisasi yang ternyata
menganut manhaj bid’ah, seperti mentabanni (mengadopsi/menerima)
tarekat-tarekat bid’ah, maka belum tentu seluruh personalnya sebagai ahlul
bid’ah. Walaupun organisasi tersebut dikategorikan sebagai organisasi bid’ah
sekalipun, tetapi dalam banyak kasus, kita dapati hanya segelintir pemimpinnya
saja yang ahlul bid’ah, sedangkan mayoritas anggotanya masih Ahlus Sunnah, meskipun
kebanyakan mereka adalah orang-orang yang jahil (bodoh).
5. C. Arti Kata “Sunnah” dan “Jama’ah”.
1. Sunnah:
Sunnah memiliki beberapa
arti. Makna “kata” dari sunnah adalah jalan atau cara. Salah satu arti dari
istilah sunnah adalah:
“Amal
perbuatan yang bila dikerjakan, maka pelakunya akan mendapatkan pahala dan bila
ditinggalkan, tidak mendapat dosa.
Dalam
konteks ini yang dimaksud sunnah adalah “jalan, serta cara dan substansi dari
pemahaman dan penerapan Rosululloh tentang Islam.”
2. Jama’ah:
Jama’ah dalam bahasa
‘Arab bisa berarti kaum yang bersatu, yaitu berdiri dalam satu landasan, dan
juga bisa berarti persatuan itu sendiri.
Dalam konteks ini yang
dimaksud jama’ah adalah “jama’ah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti
mereka, dan juga kebersatuan mereka (di atas kebenaran)”.
6. D. Nama Umat Ini.
Umat ini dinamakan “muslimun” dan
personalnya bernama “muslim”. Ini adalah nama satu-satunya untuk umat ini dalam
menggambarkan kepribadian mereka secara syar’i dan untuk membedakan umat ini
dengan umat-umat kafir.
Alloh
telah langsung menamakan umat ini dengan
dengan nama tersebut.
“Dia (Alloh) telah menamai kamu sekalian
orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (al-Qur’an) ini….” (QS.
al-Hajj [22]: 78)
Kita tidak mempunyai mandat untuk
menyandang nama lain untuk “menggantikan” nama ini.
7. E. Asal
Usul Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Munculnya
kedua kalimat Sunnah dan Jama’ah dalam hadits-hadits Rosululloh tentang keselamatan, dipahami oleh para
sahabat bahwa keduanya (Sunnah dan Jama’ah) adalah pilar-pilar keselamatan.
Di antara hadits-hadits tersebut
misalnya:
(( عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي
وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي ))
“Ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin sepeninggalku....”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
(( فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ
مِنِّي ))
“Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukanlah dari
golonganku!” (HR. Bukhori)
(( تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ
تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ ))
“Telah
kutinggalkan untuk kalian dua perkara, dengan keduanya kalian tidak akan sesat
selamanya, yaitu kitabulloh dan sunnahku....” (HR. Hakim)
(( مَنْ فَارَقَ اْلجَمَاعَةَ وَخَرَجَ مِنَ
الطَّاعَةِ فَمَاتَ فَمِيْتَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ ))
“Barangsiapa
yang meninggalkan jama’ah dan memberontak dari ketaatan lalu mati, maka cara
matinya adalah mati jahilliyah.” (HR. Muslim)
(( وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ يَدَ
اللهِ عَلَى اْلجَمَاعَةِ ))
“Berpegang teguhlah kalian kepada jama’ah, karena sesungguhnya
tangan Alloh di atas jama’ah.” (HR. Tirmidzi)
(( وَإِنَّ هَذِهِ اْلِملَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ
وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي اْلجَنَّةِ،
وَهِيَ اْلجَمَاعَةُ ))
“Dan
sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga
golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam neraka dan satu golongan
di dalam surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan lainnya. al-Hafiz
menggolongkannya sebagai hadits hasan)
(( عَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ
وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ اْلوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ اثْنَيْنِ
أَبْعَدُ ))
“Ikutilah jama’ah dan jangan
berpecah-belah! Sesungguhnya setan bersama yang sendirian dan dia lebih jauh
dari yang berdua!” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
8.
Ketika terjadi perpecahan pada awal perjalanan umat
ini, terlihat jelas bahwa pembelotan terjadi karena para pembelot
melepaskan tali “sunnah” dan “jama’ah”.
Karena para pembelot “belum bisa”
dikeluarkan dari nama Islam atau muslimun, maka salafussoleh telah berijtihad
dengan menamakan golongan yang mengikuti Islam yang murni dengan nama “Ahlus
Sunnah wal Jama’ah” sering disingkat dengan “Ahlus Sunnah” saja, dan golongan
pembelot dinamakan “ahlul bid’ah”.
9.
Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama yang
dipakai ketika berhadapan dengan golongan-golongan pembelot di dalam Islam dan
tidak sekali-kali dipakai untuk menghadapi kaum kuffar. Itulah sebabnya di
zaman Rosululloh , Abu Bakar , dan ‘Umar , nama ini tidak dipakai, karena
di masa mereka tidak didapatkan golongan-golongan pembelot. Yang terjadi di
masa mereka adalah “gelombang kemurtadan” di beberapa wilayah dari Jazirah
‘Arab dan kaum yang murtad itu sudah keluar dari Islam sehingga tidak dinamakan
“muslim” lagi.
10.
Dalam penggunaan umum, nama “Ahlus
Sunnah” sering dipakai sebagai lawan dari “Syi’ah”. Ini berarti, dalam
penggunaan umum firqoh-firqoh bid’ah selain Syi’ah masih mengakui nama Ahlus
Sunnah sebagai nama mereka. Hal ini dikarenakan kebid’ahan Syi’ah yang jauh
lebih buruk dan lebih sesat dari firqoh-firqoh tersebut dan bukan sekali-kali
bahwa firqoh-firqoh bid’ah tersebut berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah wal
Jama’ah!
11.
Nama Ahlus Sunnah benar-benar sudah dikenal sejak
zaman salafussoleh dan juga telah digunakan secara resmi oleh mereka. Kita akan
lebih meyakini hal tersebut Insya Alloh, setelah menyimak hal-hal berikut:
1. Ketika
menafsirkan QS. ali
‘Imron ayat 106:
“Pada hari yang di waktu itu ada wajah-wajah yang putih berseri,
dan ada pula wajah-wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram
mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kalian kafir sesudah kalian beriman?
Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiran kalian itu!”, maka Ibnu ‘Abbas
berkata:
(( تَبْيَضُّ
وُجُوْهُ أَهْلِ
السُّنَّةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ اْلبِدَعِ ))
“Ketika
memutih wajah-wajah Ahlus Sunnah dan menghitam wajah-wajah ahlul bid’ah”
Ibnu ‘Abbas juga
berkata:
“Memandang wajah seseorang dari Ahlus Sunnah, yang mendak-wahkan sunnah dan melarang bid’ah
adalah suatu ibadah!”
2. Hasan Basri berkata:
“Wahai
Ahlus Sunnah, berlemah-lembutlah (dengan sesama), karena kalian paling sedikit
jumlah dan bilangannya!”
3. Ayub
Sikhtiyani berkata:
“Adalah
suatu kebahagiaan bagi seorang pemuda dan seorang ‘Ajam (Non ‘Arab), ketika
Alloh memberinya taufik untuk dibina oleh seorang ‘alim dari Ahlus Sunnah”
4. Muhammad bin
Sirin berkata:
“Sebelum
terjadi fitnah (bid’ah), masalah isnad (atau sanad) tidak pernah dipertanyakan.
Setelah terjadi fitnah, mulailah dipertanyakan. Jika sanad (hadits) dari Ahlus
Sunnah, maka diambillah riwayatnya. Namun jika sanadnya dari ahlul bid’ah, maka
ditolak riwayatnya .
5. Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata:
“Kami mengikuti
Sunnah dan Jama’ah.”
Dari sini kita melihat dengan
jelas bahwa para salafussoleh telah menggunakan istilah “Ahlus Sunnah”.
12. F. Ahlus
Sunnah Dalam Realita.
Pada
umumnya semua kaum muslimin adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kecuali mereka
yang berpegang teguh pada bid’ah pada salah satu dasar penting dalam Islam,
atau mayoritas kehidupan keagamaan mereka berlumuran bid’ah. Sedangkan orang
Islam yang terkadang jatuh ke dalam suatu bid’ah, atau mereka salah kira
sehingga mengira suatu bid’ah adalah sunnah, maka orang-orang yang demikian
bukanlah ahlul bid’ah. Dalam hal yang berhubungan dengan bid’ah dan sunnah,
umat ini dalam realitanya terbagi menjadi beberapa tingkatan:
1.
Alim Sunnah (yang mengerti dan
memahami benar tentang Sunnah).
2.
Penuntut ilmu Sunnah.
3.
Jahil (bodoh) Sunnah, tetapi
tidak jatuh kepada bid’ah.
Macam ini sedikit sekali, karena kebanyakan jahil Sunnah
mudah terjatuh kepada bid’ah. Walaupun tidak terjatuh, tetapi posisinya kritis
sekali.
4.
Jahil sunnah yang terkadang
jatuh kepada bid’ah.
Keempat macam golongan di atas adalah bagian dari Ahlus
Sunnah, bukan dari ahlul bid’ah.
5.
Jahil Sunnah yang tergenang dan
berenang dalam kubangan bid’ah.
Macam ini
sudah termasuk ahlul bid’ah.
6.
Ahlul bid’ah yang berilmu dan
berbuat bid’ah pada dasar-dasar penting Islam, karena salah pengertian atau
taqlid.
7.
Ahlul bid’ah Zindiq, yaitu
orang-orang yang sengaja berjalan di atas bid’ah dengan tujuan untuk
mempermainkan agama.
Macam seperti ini adalah golongan munafik yang sudah
keluar dari Islam. Sayangnya macam seperti ini banyak yang menjadi pemimpin
bagi kaum muslimin.
0 komentar:
Posting Komentar