ADAB-ADAB BERMAJLIS BAG 1
Pembaca yang berbahagia… bagaimana
kabar Anda hari Ini? Semoga anda beserta keluarga dalam keadaan sehat wal
afiyat/ serta semoga Alloh senantiasa
memberikan limpahan nikmat dan berkah-Nya kepada Anda… dan pada
kesempatan kali ini kita akan membahas tentang adab dalam bermajlis//
Nah
pembaca/ Bermajlis ataupun berkumpul untuk duduk-duduk di
suatu tempat adalah kebiasaan kita sebagai makhluk sosial/ beragam topik
pembicaraan pun diperbincangkan/ dari mulai masalah kecil sampai pada masalah
besar//
akan
tetapi pembaca/ sebagai seorang muslim / akan sangat disayangkan kalau majlis
kita tidak berbeda dengan majlis-majlis orang yang tidak kenal agama/ hanya
kongko (bercakap-cakap yang tidak berfaidah)/ banyak tertawa/ saling ledek dan
tidak ada dzikrulloh di dalamnya//
untuk
menjauhi hal seperti itu/ maka pada kesempatan kali kita akan mempelajari
adab-adab dalam bermajlis//
Adapun
diantara adab-adab bermajlis adalah/
Yang
pertama/ menyebut nama Alloh atau dzikrulloh di dalamnya/ dan bersholawat
kepada Rosululloh //
Telah
ada larangan keras dari Rosululloh mengenai majlis yang sama sekali tidak disebut
nama Alloh // Seperti yang disebutkan
di dalam hadits Abu Hurairoh / beliau berkata : Rosululloh bersabda/
مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ
مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ
حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً
“Tidaklah
suatu kaum mereka bangkit dari suatu majlis yang tidak disebutkan nama Alloh
padanya/ kecuali mereka bangkit seperti bangkai keledai / dan bagi mereka
hanyalah penyesalan”// (HR Abu Dawud, Ahmad dan
Al Hakim)
Maksud
sabda Nabi “Kecuali mereka bangkit seperti bangkai
keledai “ / adalah semisal dengan bangkai keledai yang berbau busuk dan
menjijikan// Itu semua karena perbincangan mereka hanya membicarakan kehormatan
orang/ alias ghibah//
Sebaliknya/
apabila suatu majlis dimakmurkan dengan menyebut nama Alloh dan memuji-Nya//
Ucapan shalawat kepada Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam/ maka majlis-majlis
ini akan dicintai Alloh // Dan orang yang berada
dimajlis tersebut akan diberi limpahan kebaikan//
Nah
itulah pembaca/ adab bermajlis yang pertama/ yaitu kewajiban dzikrulloh atau
mengingat Alloh dalam majlis//
Selanjutnya/
adab yang kedua dalam majlis adalah/ memilah-milah rekan semajlis//
Pembaca
yang budiman/ diantara perkara yang sangat penting pada kehidupan seseorang/
adalah memilih teman satu majlis// Dikarenakan manusia akan terpengaruh dengan
teman satu majlisnya / dan ini suatu hal yang mesti / meskipun orang tersebut mempunyai
kekuatan hati dan kepribadian yang mantap//
Oleh
karena itu Nabi kita telah mengarahkan agar memilih dengan teliti
sahabat baik / seperti didalam sabda beliau :
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ
“Seseorang akan menuruti
agama teman dekatnya/ maka hendaknya salah seorang diantara kalian
memperhatikan teman dekatnya//” (HR Imam Ahmad)
Makna
hadits ini adalah bahwa seseorang senantiasa mengikuti adat kebiasaan temannya/
tingkah laku dan pergaulannya// Maka hendaknya kita memperhatikan dengan
seksama dan meneliti siapa yang akan dijadikan teman baik// Kalau orang
tersebut agama dan akhlaknya baik/ maka kita hendaknya menjadikannya sebagai
teman baik / dan kalau orang itu agama dan akhlaknya tidak baik / maka
dianjurkan bagi kita untuk menjauhinya//
Pembaca/
hadist ini menerangkan peringatan akan teman duduk yang buruk/ dan anjuran
untuk duduk bersama orang-orang sholih dan bertakwa//
Apabila
teman duduk kita adalah seorang yang fasik/ maka kita tidak akan selamat dari
mendengarkan perkataan yang kotor/ ucapan yang batil/ ghibah dan terkadang juga
disertai dengan pengabaian sholat dan perbuatan maksiat lainnya/ yang akan
mematikan hati sanubari//
Dan
dari sinilah kita dapat jumpai bahwa sebagian besar orang-orang yang terjerumus
setelah sebelumnya istiqomah / sebabnya karena duduk bersama orang yang fasik//
Jadi/
sekarang sudah jelas bagi kita// Memilih teman dalam majlis ternyata bukan hal
yang sepele// Memilih teman yang tepat/ akan berpengaruh pada keagamaan kita//
Baik
pembaca/ kita lanjutkan pada adab yang selanjutnya/ yaitu mengucapkan salam
kepada orang yang berada di majlis / ketika datang maupun pergi//
Pembaca/
termasuk amalan yang sunnah adalah mengucapkan salam kepada orang-orang yang
berada disuatu majlis ketika mendatangi mereka/ dan ketika hendak pergi
meninggalkannya//
Hal ini
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu
Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban dan/ dari Abu Hurairoh / bahwa Nabi bersabda/
إِذَا
انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ
يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الْأُوْلَى
أَحَقُّ مِنَ الْآخِرَةِ
“Apabila salah seorang di antara
kamu tiba di majlis, maka hendaknya ia mengucapkan salam. Jika ingin duduk,
maka silahkan duduk. Kemudian apabila dia bangun, maka hendaklah ia mengucapkan
salam, karena salam yang pertama tidaklah lebih berhak daripada salam yang
terakhir.”
Selanjutnya/
tidak menempati majlis orang lain yang terlebih dahulu menempatinya//
Pembaca/
siapa saja yang duduk ditempat umum seperti masjid dan semisalnya / maka dia
lebih berhak dengan tempat duduknya dari pada selainnya// Apabila tiba-tiba dia
meningalkan tempat duduknya karena suatu perkara / kemudian dia kembali lagi
untuk selang waktu yang tidak begitu lama / maka dia lebih berhak dengan tempat
duduknya / dan dia boleh memberdirikan orang yang duduk ditempatnya//
Dalil
akan hal ini adalah sebagaimana hadits dari Abu Huroiroh / bahwa Rosululloh bersabda: “Barang siapa yang berdiri dari
majlisnya kemudian dia kembali ke majlis duduknya / maka dia lebih berhak
dengan majlis duduknya tersebut//”( HR Muslim)
Jadi
pembaca yang berbahagia/ ketika kita melihat orang lain duduk di suatu majlis
kemudian dia keluar hendak melakukan sesuatu/ maka tunggulah ia/ jangan sampai
kita menempati tempat duduknya/ sampai kita yakin kalau dia akan kembali dalam
waktu yang lama//
Hikmah
dari larangan ini adalah agar tidak melecehkan hak seorang muslim yang akan
menyebabkan perasaan benci// Dan anjuran untuk bersikap rendah hati yang akan
menumbuhkan rasa kasih sayang// Dan juga setiap orang kedudukannya sama
berkaitan dengan perkara yang mubah// Siapa saja yang telah mendapatkan sesuatu
sebagai haknya/ maka sesuatu menjadi hak miliknya//
Apabila
si pemilik majlis telah menyerahkan majlisnya kepada orang lain / maka tidak
ada larangan untuk duduk di majlis tersebut// Disebabkan majlis itu adalah
haknya dan dia telah menyerahkannya kepada orang lain//
Akan
tetapi jika kasusnya seperti yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang
sengaja menghamparkan sajadah sholat/ atau yang serupa dengannya karena
keinginan mereka untuk mendapatkan keutamaan shaf pertama / sementara mereka
melambatkan kedatangan ke masjid/ maka perbuatan ini suatu yang terlarang
sesuai dengan kesepakatan kaum muslimin / bahkan suatu yang haram //
Apabila
orang itu mendahulukan sajadahnya sementara dia sendiri terlambat/ maka dia
telah menyelisihi syariat.
Itulah
pembaca di antara adab di majlis yang harus kita perhatikan/ yakni tidak
menempati majlis orang lain yang terlebih dahulu menempatinya//
Selanjutnya/
adab majlis yang perlu diperhatikan adalah/ melapangkan majlis //
Mengenai
hal ini/ Alloh berfirman dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya/
“Wahai
orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepada kalian untuk melapangkan
majlis / maka lapangkanlah semoga Alloh akan melapangkan bagi kalian // Dan
apabila dikatakan kepada kalian untuk berdiri / maka berdirilah // Dan Alloh akan mengangkat derajat orang-orang
yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang memiliki ilmu beberapa
derajat // Dan Alloh Mahamengetahui apa yang kalian perbuat “
Rosululloh bersabda,
خَيْرُ
الْمَجَالِسِ أَوْسَعُهَا
“Sebaik-baik majlis adalah yang paling lapang.” (HR.
Ahmad, Abu Dawud)
Ini
adalah adab dari Alloh yang diberikan kepada setiap hamba-Nya//
Apabila mereka berkumpul dalam suatu majlis secara berkelompok / dan sebagian
diantara mereka atau sebagian yang datang membutuhkan kelapangan majlis/ maka
termasuk adab agar mereka melapangkan majlis untuk yang datang tersebut// Untuk
mencapai maksud dari ayat ini//
Dan
hal itu jangan sampai mengakibatkan sedikitpun kemudhorotan bagi yang
melapangkan majlis// Dia mengupayakan tercapainya tujuan saudaranya namun tanpa
kemudhorotan setelahnya// Dan balasan akan disesuaikan dengan amalan // Karena
barangsiapa yang melapangkan bagi saudaranya maka Alloh akan melapangkan baginya// Dan barang siapa
yang melebarkan bagi saudaranya maka Alloh akan melebarkan baginya //
Jadi
pembaca yang budiman/ jika kita bermajlis kemudian ada orang yang hendak duduk
di dekat kita maka berilah kelonggaran/ akan tetapi jika hal itu sekiranya
menyebabkan tidak nyaman atau mengganggu yang lain/ maka tidak mengapa kita
tidak bergeser dari tempat duduk kita//
Demikianlah
pembaca yang budiman beberapa adab yang dapat kita kaji
berkaitan dengan bermajlis/ masih ada beberapa adab lainnya yang perlu kita
ketahui berkaitan dengan adab majlis/ dan insyaAlloh akan kita lanjutkan di
edisi mendatang// Wallohu a'lam//
Diambil dari rubrik adab islami Fajrifm 99.3
Wassalamu
‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh///
0 komentar:
Posting Komentar