Senin, 09 Februari 2015

ADAB BERMAJLIS BAG 2





ADAB BERMAJLIS BAG 2
Pembaca yang budiman// Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita bisa berjumpa kembali dalam rangka meningkatkan keimanan kita pada Alloh l// untuk kesempatan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan tentang adab bermajlis//
Pada pertemuan sebelumnya kita telah mempelajari 5 adab diantara adab-adab bermajlis/ yaitu yang pertama adalah... menyebut nama Alloh l atau dzikrulloh di dalamnya/ dan bersholawat kepada Rosululloh n// Selanjutnya/ adab yang kedua dalam majlis adalah/ memilah-milah rekan semajlis// adab ketiga yaitu mengucapkan salam kepada orang yang berada di majlis / ketika datang maupun pergi/ adab keempat tidak menempati majlis orang lain yang terlebih dahulu menempatinya// adab kelima melapangkan majlis//
Nah Pembaca/ adapun adab bermajlis selanjutnya adalah;
Yang keenam/ tidak diperbolehkan memisahkan tempat duduk dua orang kecuali dengan izin keduanya //
Pembaca//  Nabi n  bersabda;
لَا يُجْلَسْ بَيْنَ رَجُلَيْنِ إِلَّا بِإِذْنِهِمَا
yang artinya/ “Tidak boleh bagi seseorang memisahkan dua orang kecuali dengan izin mereka berdua//" (HR. Abu Dawud)
Ini merupakan adab nabawiyah yang sangat agung // Yaitu melarang seseorang duduk diantara dua orang kecuali dengan izin mereka berdua // Dan diantara sebab larangan itu/ bahwa bisa jadi antara kedua orang tersebut terjalin kecintaan dan kasih sayang/ serta telah terikat hal-hal yang rahasia serta amanah / maka pemisahan mereka berdua dengan duduk di antara keduanya akan membuat keduanya keberatan dan menyebabkan timbulnya ganjalan dalam hati//
Jadi/ hendaknya kita tidak sembarangan duduk dalam majlis yang memisahkan dua orang// Akan tetapi/ kita harus meminta izin keduanya terlebih dahulu//
Selanjutnya/ adab yang ketujuh adalah/ duduk di bagian akhir majlis/ dan tidak memaksakan diri untuk duduk di bagian depan dengan berdesak-desakan//
Pembaca/ adab ini merupakan hal yang telah ditunjukkan dari perbuatan sahabat diiringi pembenaran Nabi n  kepada mereka //
Dari Jabir bin Samurah a / ia berkata/ Apabila kami mendatangi Nabi n salah seorang diantara kami duduk dibagian akhir majlis//"
Maksudnya adalah di antara perbuatan para sahabat apabila mereka mendatangi suatu majlis/  mereka tidak pernah memaksakan diri untuk duduk dibagian depan / atau berdesakan dan  bersempit-sempitan dengan peserta majlis lainnya yang telah lebih dulu duduk di depan majlis// akan tetapi mereka duduk di tempat berakhirnya majlis // Ini menunjukkan kesempurnaan adab mereka para sahabat Nabi n // dan sangat patut bagi kita untuk meneladani adab mereka//
adab yang kedelapan/ tidak berbisik-bisik dengan satu orang saja tanpa melibatkan orang ketiga/ jika dalam majlis ada tiga orang//
Pembaca yang budiman/ larangan dua orang berbisik tanpa melibatkan orang yang ketiga/ adalah berdasarkan hadits riwayat Abdulloh bin Mas’ud a/ ia berkata/ Nabi n bersabda/
إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى رَجُلَانِ دُونَ الْآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ أَجْلَ أَنْ يُحْزِنَهُ
 “Apabila kalian terdiri atas tiga orang/ maka janganlah dua orang berbicara rahasia tanpa menyertakan orang yang ketiga / hingga kalian berada dikerumunan orang banyak/ karena yang seperi itu akan membuatnya bersedih//" (HR. Bukhori dan Muslim)
Berbisik yang terlarang adalah dua orang yang berbicara rahasia tanpa melibatkan orang yang ketiga //  Sebab larangan itu adalah / agar hati orang yang ketiga tidak bersedih karena melihat dua rekannya berbicara dengan rahasia //
Sementara setan sangatlah bersemangat untuk memasukkan kesedihan  / was-was dan kebimbangan di dalam hati seorang muslim // Oleh karena itu Nabi n melarang perbuatan tersebut/ dengan begitu akan memotong setiap jalan setan // Dan supaya seorang muslim tidak berprasangka buruk kepada saudaranya //
Namun apabila peserta suatu majlis berjumlah empat orang atau lebih/ maka tidak mengapa berbisik-bisik di antara dua orang dilakukan / karena alasannya telah hilang// Sebagaimana syarat yang terdapat dalam hadits tersebut yaitu /'' hingga berada dikerumunan orang banyak''//
Baik Pembaca kita lanjutkan pada adab berikutnya// Yaitu/ tidak sembarangan menyimak pembicaraan orang lain tanpa izin//
Pembaca yang budiman/ telah ada ancaman yang keras bagi seseorang yang mendengarkan pembicaraan suatu kelompok atau majlis/ sementara kelompok tersebut tidak menyukainya // Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdulloh bin Abbas huma/ ia berkata/ Rosululloh n  bersabda yang artinya/
وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barang siapa yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum sementara kaum tersebut tidak menyukainya/ atau mereka menjauh darinya/ maka akan dituangkan ke telinganya timah cair pada hari kiamat // (HR Al Bukhori)
Dalam larangan ini hanya terbatas jika kaum atau peserta majlis tersebut tidak menyukai pembicaraan mereka didengar// akan tetapi/ jika kaum atau majlis tersebut meridhoinya/ maka boleh bagi kita untuk mendengarkan pembicaraan mereka// terlebih bila perbincangan mereka dilakukan secara keras hingga yang berada disekitarnya bisa mendengarkan baik sengaja maupun tidak/ maka hal ini tidak termasuk larangan tersebut //
Selanjutnya Pembaca/ di antara adab bermajlis lainnya adalah menghindari cara duduk dan kondisi duduk yang dilarang//
Telah shohih diriwayatkan dari Nabi n bahwa beliau melarang cara duduk tertentu // Dan pada beberapa kondisi tertentu // Cara dan keadaan ini / diantaranya ada yang dapat kita ketahui alasannya melalui dalil/ dan ada juga yang dapat diketahui melalui telaah ilmiyah //
Adapun cara duduk yang terlarang yaitu/ duduk dengan meletakkan tangan kiri tepat dibelakang punggung/ lalu badan disandarkan ke daging pangkal persendian tangan yang tepat berada dipangkal ibu jari //
Hal itu diterangkan pada hadits Asy-Syariid bin Suwaid a / beliau mengatakan/ “Rosululloh n melewatiku disaat aku sedang duduk seperti ini // Aku meletakkan tangan kiriku dibelakang punggungku lalu Aku bertelekan dengan siku tangan belakangku//  maka beliau n  bersabda : “Apakah engkau duduk sebagaimana duduknya kaum yang Alloh murkai?//
Adapun keadaan duduk yang dilarang / yaitu duduk diantara cahaya matahari dan bayangan //
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ
“Rosululloh n melarang duduk di antara (tempat yang) panas (yang tidak ada naungannya) dan (tempat yang) dingin (yang ada naungannya), dan beliau n bersabda, ‘(Itu adalah) tempat duduknya setan.’ ” (Shohih HR. Ahmad)
Adapun sebab dari larangan duduk dalam keadaan seperti itu adalah/ bahwa majlis yang seperti itu adalah majlis setan//
Nah Pembaca/ jadi sebaiknya kita harus memperhatikan cara dan kondisi duduk kita// Karena jika kita salah dalam cara dan keadaan duduk/ kita akan menyerupai duduknya orang yang dimurkai Alloh l/ atau majlisnya setan// Na'udzubillah//
Adab selanjutnya/ menahan diri untuk tidak banyak tertawa//
Pembaca yang budiman/ bukanlah merupakan suatu kepribadian yang baik dan bukan juga suatu adab/ apabila didalam suatu majlis kita lebih dominan tertawa//
Padahal/ sedikit tertawa akan menumbuhkan kegesitan di dalam hati dan melegakan hati// Sementara banyak tertawa adalah penyakit yang akan mematikan hati//
Perhatikanlah sabda Rosululloh n yang diriwayatkan dari abu Huroiroh a// Ia  berkata/ Rosululloh n bersabda/
لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
“Janganlah kalian memperbanyak tawa/ karena banyak tertawa akan mematikan hati//" (HR. At-Tirmidziy dan Ahmad)
Jadi/ jika kita tidak ingin hati ini menjadi mati/ maka kurangilah tertawa dalam majlis dan hindari hal-hal yang akan membuat kita tertawa dengan kelucuan yang dibuat-buat//
Baik/ adab yang selanjutnya adalah/ menahan diri untuk tidak bersendawa dihadapan orang-orang//
Pembaca/ dimakruhkan bersendawa dihadapan orang lain// hal ini ditunjukkan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar a/ ia berkata/ “Seseorang bersendawa dihadapan Nabi n// Lalu Nabi bersabda/ “Seharusnyalah engkau menahan sendawamu dihadapan kami / karena sesungguhnya yang paling kenyang diantara mereka didunia/ maka akan merasakan lapar yang teramat lama pada hari kiamat//"
Adab yang selanjutnya/ yaitu disunnahkan untuk menutup majlis dengan bacaan Kaffarah Majlis
Pembaca/ ketika seorang manusia adalah makhluk yang lemah dan setan senantiasa berupaya untuk menyesatkannya serta selalu berusaha untuk mempengaruhinya untuk melakukan perbuatan-perbuatan jelek// Maka banyak kaum Muslimin yang jatuh ke dalam perbuatan dan perkataan yang buruk/ berhias dusta dan kebatilan//
Namun/ Alloh Yang Maha Pengasih kepada setiap hamba-Nya/ mensyariatkan kepada mereka melalui lisan Nabi mereka beberapa kalimat yang sebaiknya mereka ucapkan / sehingga akan menggugurkan segala noda yang menggantungi mereka pada majlis itu/ kemudian juga Robb mereka telah berkenan menjadikan kalimat-kalimat ini sebagai penyerta majlis-majlis kebaikan//
Kalimat-kalimat penggugur kesalahan dalam majlis ini disebutkan di dalam hadits Abu Huroiroh a/  ia berkata/ Rosululloh n bersabda/ “Barangsiapa yang duduk disuatu majlis yang banyak ucapan sia-sianya / kemudian dia sebelum berdiri mengucapkan:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
kecuali Alloh akan mengampuni segala yang ada pada majlis itu//"
Dan Pembaca/ adab terakhir yang dapat kita bahas di antara adab bermajlis adalah/ tidak menghadiri majlis yang didalamnya terdapat kemunkaran//
Pembaca yang budiman dimanapun Anda berada/ sesungguhnya Alloh l membenci majlis yang didalamnya terdapat kemunkaran// jika kita duduk di majlis yang terdapat kemunkaran dan hanya diam/ maka kedudukan kita sama saja dengan pelaku kemunkaran/ dan akan mendapat kebencian pula dari Alloh l// oleh karena itu/ wajib bagi kita untuk beramar ma'ruf nahi munkar// Adapun di antara upaya amar ma'ruf nahi minkar yang paling rendah/ adalah dengan tidak menghadiri tempat kemunkaran tersebut/ kecuali jika kita memiliki tekad dan kemampuan untuk mengubah kemunkaran tersebut//
Pembaca yang budiman/ sampai disini perjumpaan kita/ telah kita pelajari bersama adab-adab dalam bermajlis// semoga setelah kita mengetahuinya/ Alloh l memberikan kemudahan bagi kita untuk mengamalkannya/ kemudian mengajarkan kembali pada orang lain// semoga bermanfa'at// Wallohu a'lam///       

Editor Naskah;Dawud Farday SU.d.
Diambil dari Rubrik Radio Fajri 99.3 Fm

0 komentar:

Posting Komentar