This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 07 Maret 2016

Fatwa MUI 1: PERKAWINAN CAMPURAN

Majelis Ulama Indonesia Bidang Aqidah Dan Aliran Keagamaan, dalam Musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400 H, bertepatan dengan tanggal 26 Mei-1 Juni 1980 M,setelah : Mengingat : 1.      Firman Alloh :  “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sampai mereka beriman. Sesungguhnya budak wanita yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan...