
Majelis Ulama Indonesia Bidang Aqidah Dan
Aliran Keagamaan, dalam Musyawarah
Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400
H, bertepatan dengan tanggal 26 Mei-1 Juni 1980 M,setelah :
Mengingat :
1.
Firman Alloh :
“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita
musyrik, sampai mereka beriman. Sesungguhnya budak wanita yang Mukmin lebih
baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian
menikahkan...